Jakarta, Aktual.co —Perkumpulan Prakarsa melihat pemahaman Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla yang ingin menjadikan APBN Trisaksi sebagai instrumen untuk mendorong ekonomi menjadi lebih mandiri, merupakan suatu tantangan yang harus diselesaikan.
Seknas Perkumpulan Prakarsa, AH Maftuchan mengatakan jika ingin mewujudkan ekonomi mandiri, maka Pemerintahan Jokowi-JK harus melakukan optimalisasi besar-besaran terhadap sumber pembiayaan pembangunan.
“Kalau sumbernya aja bermasalah, hasil pembangunannya ngga akan searah sama pembangunan kita,” ujar Maftuchan saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/11).
Menurutnya, jika Jokowi ingin melakukan APBN Trisakti, ada beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan.
Yaitu kebijakan Utang Luar Negeri (ULN) dan minimnya jumlah Pengadilan Pajak.
Terkait kebijakan utang luar negeri, Maftuchan berpendapat, pemerintah harus menghentikannya.
Karena jika kebijakan utang luar negeri masih jadi andalan untuk APBN, Maftuchan yakin pemerintah ke depannya tidak akan banyak melakukan perubahan untuk mewujudkan konstitusi yang ada.
Sedangkan terkait minimnya jumlah pengadilan pajak, dia mengaku aneh. Di mana dengan banyaknya muncul kasus perpajakan, tapi pengadilan pajak di Indonesia saat ini cuma ada di tiga kota saja, yakni Jakarta, Jogja, dan Surabaya.
Sementara untuk kasus penanganan pajak hakimnya hanya ada 50. Padahal, penerimaan pajak saat ini tak kunjung mencapai target. “Ini minim sekali.”
Artikel ini ditulis oleh: