Jakarta, aktual.com – Peningkatan kualitas dan keandalan layanan publik menjadi perhatian pemerintah. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo transformasi digital di pemerintahan diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini Pemerintah melakukan konsolidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik yang dilakukan sehingga akan memudahkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik. Bahkan dalam mendukung Satu Data Indonesia, integrasi dan interoperabilitas data lintas pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.
“Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya dalam Indonesia Smart City Conference, Forum SPBE dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021).
Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.
“Dari jumlah itu, hanya 3% diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin