Mahfud menyebutkan hingga saat ini posisi skor indeks persepsi korupsi Indonesia masih di angka 37 yang artinya masih tergolong buruk. Meski demikian, skor tersebut sudah jauh lebih baik dibandingkan pada era Orde Baru yang masih di angka 2 yang berarti sangat buruk.
“Dari rentang skor 0-100 indeks persepsi korupsi Indonesia 37. Kalau saudara sekolah di SD, SMP, dan SMA saudara di angka 51 saja tidak lulus. Apalagi ini masih 37, kita masih jauh dari lulus,” tutur dia.
Oleh sebab itu, menurut dia, segera diperlukan perbaikan sistem rekrutmen politik. Namun demikian, perbaikan sistem rekrutmen politik itu tidak bisa dilakukan jika hanya dilakukan secara perorangan.
“Kita harus berani mengubah pola rekrutmen politik. Harus sadar semua. Kita bicara begini bukan perorangan tetapi harus ada kesadaran kolektif,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid