????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad mengatakan bahwa DPD perlu mendapatkan kewenangan yang setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai upaya untuk mewujudkan sinergi antarlembaga negara.

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Sidang Paripurna I Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Selasa (16/7).

“Salah satu contoh, keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang penguatan (wewenang) DPD kok tidak dilaksanakan oleh DPR. Kan ini tidak bersinergi namanya,” ujar Farouk.

Menurut dia, keputusan MK tentang penguatan DPD yang belum dijalankan itu merupakan salah satu contoh belum adanya sinergi yang baik antarlembaga negara, khususnya antara DPD dan DPR.

“Kalau memang bersinergi maka harus sama-sama saling menghargai, tidak boleh ada yang merasa lebih superior,” kata dia.

Namun demikian, DPD akan terus berupaya menjalin hubungan dan sinergi yang baik dengan DPR.

Artikel ini ditulis oleh: