Dia menuturkan pemerintah harus kembali menata ulang tata kelola habitat harimau, termasuk membersihkan jerat-jerat liar yang dipasang masyarakat.
“Pengelolaan kawasan perlu diperbaiki dan diproteksi. Artinya, penyebaran jerat perlu ditekan,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta agar penegakan hukum harus lebih tegas. Menurut dia, WWF mencatat kasus perburuan harimau sumatera masih sangat tinggi. Tidak hanya di Riau, namun juga beberapa provinsi lainnya di Pulau Andalas.
Pendekatan lainnya, kata dia, adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menekan habitat harimau. Termasuk pemberantasan ilegalogging dan perambahan hutan.
“Perlindungan harimau tugas kita semua. Kita harus memiliki ‘sense of belonging’ atau rasa memiliki satwa tersebut. Saat ini harimau dalam keadaan kritis, satu tahap sebelum punah,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid