Seattle, Aktual.com – Pemerintah Tiongkok tengah menyiapkan Undang-Undang yang memperketat pengaturan terhadap lembaga asing seperti badan amal, badan usaha dan lembaga akademik yang menjalankan kegiatan di negara itu. Berbagai pihak pun khawatir UU itu bakal menyulitkan gerak lembaga swadaya asing di Tiongkok.

Menanggapi kekhawatiran itu, saat mengunjungi Seattle, Amerika Serikat, Presiden Tiongkok Xi Jinping mengatakan negaranya tidak akan melarang lembaga asing melakukan kegiatan di negaranya. Meskipun di saat yang sama dia juga mengingatkan mereka untuk mematuhi hukum di Tiongkok.

“Selama kegiatan mereka bermanfaat bagi masyarakat Tiongkok, kami tidak akan membatasi atau melarang mereka. Namun LSM asing di Tiongkok perlu mematuhi hukum Tiongkok dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan hukum,” kata Xi Jinping, saat berbicara di depan pemimpin usaha AS, di Seattle, Rabu (23/9) waktu setempat.

Diketahui, peraturan itu dibuat seiring dengan upaya Pemerintah Tiongkok mengawasi ketat pegiat masyarakat madani dalam negeri, yang menimbulkan kekhawatiran di antara pekerja amal bahwa tindakan mereka di negara itu akan sangat dibatasi.

Media pemerintah Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah menuduh LSM asing berupaya merusak keamanan nasional dan mencoba untuk memicu munculnya “revolusi warna” terhadap Partai Komunis, yang berkuasa.

Berdasarkan atas rancangan undang-undang itu, yang sedang dibahas badan legislatif Tiongkok, LSM asing harus bermitra dengan setidak-tidaknya satu departemen pemerintah Tiongkok.

LSM asing juga harus menyerahkan rencana kerja terinci tentang kegiatan mereka kepada polisi Tiongkok untuk mendapat persetujuan.

Badan amal dan usaha asing di Tiongkok meyakini bahwa peraturan itu akan benar-benar membatasi kegiatan mereka di negara tersebut. Mereka juga khawatir bahwa kata-kata tidak jelas yang merujuk pada “keamanan” bisa memberikan kekuasaan luas bagi polisi Tiongkok untuk bertindak sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.

“RUU itu tidak ramah untuk berbagai macam kegiatan dan masa depan masyarakat sipil yang independen,” kata Isabel Hilton, pendiri LSM lingkungan China Dialogue, dalam sebuah pernyataan secara “online” pada Mei.

Partai Komunis di bawah pemerintahan Xi telah memperketat kontrol terhadap masyarakat sipil, memenjarakan puluhan aktivis, dan tahun ini menahan lima orang feminis yang berafiliasi dengan LSM anti-diskriminasi.

Selain itu, pemerintah Tiongkok juga telah menangkap lebih dari 130 pengacara untuk diinterogasi, beberapa di antaranya telah ditahan berbulan-bulan.

Artikel ini ditulis oleh: