Satgas Anti-Korupsi Gabungan Polri dan KPK (Aktual/Ilst)
Satgas Anti-Korupsi Gabungan Polri dan KPK (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini dugaan rasuah di Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tak hanya berkutat di proyek pengembangan jalan di Maluku. Lembaga antirasuah pun beritikad membuktikan keyakinannya.

Hal itu dilakukan dengan menggeledah kantor Kementerian PUPR yang terletak di Kebayoran Baru. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari.

“Sejak kemarin, tepatnya sekitar pukul 17.00 sampai dengan hari ini sampai pukul 05.00, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PUPR di kawasan Kebayoran Baru,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis (24/3).

Dari penggeledahan yang memakan waktu sekitar 12 jam itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik lainnya. Barang-barang tersebut dipercayai sebagai pintu untuk mengusut korupsi proyek lain yang anggarannya teralokasi di APBN milik Kementerian PUPR.

“Penyidik tidak membatasi pada proyek-proyek jalan. Terbuka kemungkinan kalau ada informasi-informasi ada proyek-proyek lain di PUPR yang berhubungan dengan perkara.”

Namun demikian, Priharsa tidak bisa menjelaskan proyek mana yang juga terindikasi korupsi serta siapa pihak yang bertanggung jawab. Terkait itu, baru bisa dipastikan setelah adanya gelar perkara antara pimpinan dan penyidik KPK.

“Belum bisa disampaikan siapa yang terlibat. Nanti akan disampaikan kalau ada ekspose. Sampai sekarang belum dan masih dilakukan pendalaman.”

Diketahui, terkait korupsi proyek di Kementerian PUPR, KPK telah lebih dulu menjerat anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti. Eks politikus PDIP itu tertangkap tangan usai menerima suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Damayanti diduga bermain proyek pengembangan jalan di Pulau Seram wilayah II, Maluku. Suap dari Abdul pun terkait proyek tersebut.

Dalam pengembangannya, Agus Rahardjo Cs kemudian menetapkan 1 anggota Komisi V lainnya Budi Supriyanto. Kader Golkar itu ditengarai ikut dalam permainan Damayanti.

Dia diduga juga menerima uang senilai 305.000 Dollar Singapura dari Abdul. Uang itu sebagai imbalan karena Budi bersedia menggiring proyek Pulau Seram agar jatuh ke tangan PT WTU.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu