Jakarta, Aktual.co — Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie optimistis Komisi Pemilihan umum (KPU) akan mengakui pihaknya yang berhak mengajukan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal ini terkait dengan proses gugatan terhadap SK menkumham atas kepengurusan Partai golkar, yang diyakini memenangkan kubu Ical.
“Kami optimis gugatan dikabulkan. Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang KPU untuk mengikuti Pilkada serentak,” kata Idrus, di jakarta, Senin (27/4).
Sebelumnya, pada rapat komisi II dengan KPU muncul rekomendasi bahwa partai yang tengah berkonflik harus menunggu putusan pengadilan. Sementara, kubu Ical telah mendapatkan putusan sela PTUN yang isinya menunda SK menkumham.
Artikel ini ditulis oleh:

















