Dalam jumpa persnya bahwa Overload atau over kapasitas menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, seperti dalam empat bulan terakhir kerusuhan yang kerap terjadi didalam Lapas.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih terjadi terhadap keluarga pengunjung warga binaan, sehingga harus secepatnya diberantas.

“Permainan-permainan di Lapas memang masih ada, kunjungan yang banyak sering dimanfaatkan oknum,” kata Yasonna di Lapang Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10).

Ia mengakui praktik pungutan liar oleh oknum petugas Lapas masih terjadi pada waktu kunjungan keluarga dari warga binaan.

“Seperti waktu berkunjung keluarga ke Lapas,” katanya.

Petugas yang melakukan pungutan liar itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Yasonna menegaskan, pelayanan publik bebas pungutan sudah harus diterapkan dan sudah menjadi perhatian Presiden Indonesia Joko Widodo.

“Semuanya akan kami perbaiki satu per satu sesuai permintaan Presiden,” katanya.

Ia menyampaikan upaya menghapus praktik pungutan liar di Kemenkumham salah satunya dengan cara menerapkan sistem pelayanan online.

Menurut dia, pelayanan publik yang berbentuk langsung harus dihindari agar tidak terjadi pungutan liar.

“Kalau langsung potensi punglinya ada, maka akan diarahkan ke sistem online,” jelas Yasonna.

Ia menambahkan, beberapa pelayanan publik di Kemenkumham sudah diterapkan sistem online seperti pembuatan paspor. Pelayanan secara online itu dianggap mampu mencegah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas.

 

*ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara