Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kasus ini, Yasonna diduga ikut kecipratan uang e-KTP.
“Pokoknya kita serahkan ke profesional,” ujar dia, di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Rabu (20/12).
Yasonna bersama dengan dua koleganya di PDI Perjuangan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut ikut mendapat aliran uang ‘haram’ e-KTP. Yasonna menyebut kata aman ketika dikembali ditanyakan terkait hal tersebut.
“Amanlah,” kata dia.
Yasonna bahkan merasa yakin dirinya tidak akan terjerat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,3 triliun tersebut.
“Kau harus percaya itu aman,” kata dia seraya beberapa pegawai Kemenkumham lantas meminta untuk menghentikan acara konferensi pers.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.