Yasonna dalam dakwaan disebut ikut menerima aliran dana sebesar US$84ribu. Sementara dua koleganya yakni, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disebut menerima USD 520 ribu dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebesar US$1,2 juta.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir hingga Melchias Marcus Mekeng.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby