Gorontalo, Aktual.com – Para pengguna narkoba di Provinsi Gorontalo yang ingin sembuh dari kecanduan kini dapat bernafas lega berkat kehadiran pusat rehabilitasi yang didirikan Yayasan Bersama Sehat Mandiri (Bersemi) di Dungingi, Kota Gorontalo.
Pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Nafza) itu didirikan untuk membantu mereka agar sembuh dan kembali produktif melalui pembinaan mental dan pelatihan kewirausahaan, kata Ketua Yayasan Bersemi Murianto di Gorantalo, Minggu.
“Saya ingin membantu para pecandu. (Pusat rehabilitasi) ini dibangun untuk membantu mereka,” kata pria yang mengaku pernah terjerat narkoba namun berhasil sembuh ini.
Murianto mengatakan dia tahu persis bahwa di luar sana ada sejumlah pengguna narkoba yang belum pulih, terusir dari keluarga, dan bahkan didiskriminasi oleh teman-temannya.
Dia mengatakan saat ini ada 15 orang yang telah menjalani rawat inap dan rawat jalan di pusat rehabilitasi milik Yayasan Bersemi ini.
“Yang menjalani rehabilitasi di sini tidak hanya datang dari Gorontalo tetapi juga dari luar Gorontalo,” katanya.
Bagi para pecandu narkoba yang ingin mendapatkan layanan rehabilitasi di tempatnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mereka. Di antaranya adalah KTP, Kartu Keluarga, pas foto, dan pendampingan keluarga, katanya.
Murianto mengatakan siapa saja yang telah terjerumus dalam narkoba bisa datang ke Yayasan Bersemi supaya mereka dapat dibantu untuk pulih dan kembali produktif dengan berbagai kegiatan positif.
Terkait dengan kegiatan positif bagi para peserta rehabilitasi, Manajer Program Yayasan Bersemi Tris Sutrisna mengatakan pihaknya membekali mereka dengan program pembinaan mental dan kewirausahaan seperti berkebun dan beternak.
“Kita memberikan perbaikan perilaku bagi pecandu yang hancur karena narkoba di tempat ini,” katanya.
ANTARA mencatat para pengedar narkoba di dalam dan luar negeri memandang Indonesia sebagai pasar potential karena jumlah penduduknya yang besar dengan jutaan orang pengguna serta nilai perdagangan yang diperkirakan mencapai hampir Rp66 triliun per tahun.
Menurut Badan Nasional Narkotika (BNN), angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 50 orang per hari. (Antara)