Diketahui, KPK telah bawa surat penangkapan terhadap Setya Novanto, Rabu malam, 15 November 2017. Namun, saat akan ditangkap di kediamannya, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran, Jakarta Selatan, Novanto ternyata sudah tak berada di rumahnya. Diduga Novanto sudah dibawa lari terlebih dulu sebelum tim penyidik datang ke rumahnya.
Kamis, 16 November 2017, penidik KPK meminta Polri menerbitkan DPO bagi Novanto, lantaran tak kunjung menyerahkan diri. Tak lama dari itu, terendus Setya Novanto berkomunikasi dengan salah satu media Nasional.
Ketum Partai Golkar itu sempat mengatakan akan menyerahkan diri, tapi ternyata Novanto dikabarkan kecelakaan dan kini dirawat di rumah sakit. KPK sudah menerbitkan surat penahanan terhadap Novanto. Namun telah dibantarkan kembali penahanannya demi kepentingan medis di RSCM.
dari Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby