Tersangka kasus suap terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan seorang dari pihak swasta serta barang bukti Rp1,140 miliar yang diduga untuk melakukan suap terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Jakarta, Aktual.com — Aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahyu Nandang Herawan, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sanusi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta sangat menyakitkan warga Ibukota.

Sebab Sanusi merepresentasikan perwakilan sebagian publik di DKI Jakarta, namun ia justru menyalahgunakan amanah yang diembanya. Yakni dengan menerima suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

“Dalam OTT ini tidak ada ruang bagi Sanusi untuk mengelak. Fakta sudah sangat membuktikan,” ucap Nandang, dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4).

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Sanusi membuat posisinya tidak ada pilihan selain menerima kenyataan yang menimpanya. Akan tetapi, warga Jakarta berharap lebih jauh dengan terkuaknya kasus suap tersebut. Yakni dengan membuka seterang-terangnya kepada KPK soal pembahasan reklamasi Teluk Jakarta.

“Ada dua hal yang perlu dilakukan Sanusi, pertama bagaimana dia bisa mengakui supaya meringankan hukumannya. Kedua tidak menghambat proses hukum dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar semuanya,” kata Nandang.

Ditambahkan, dalam kasus suap pembahasan Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dimungkinkan banyak anggota DPRD di DKI Jakarta yan terlibat. Dari legislatif, kemudian KPK bisa mengembangkan akar masalahnya dari eksekutif.

“Dia harus tertanggungjawab mengungkap semua, membantu KPK,” jelas Nandang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka