Jakarta, Aktual.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pengelola apartemen idealnya dipilih dan ditunjuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tanpa intervensi dari pengembang.

“Dengan begitu, pengelolaan apartemen akan profesional dan tunduk pada perintah P3SRS, bukan sebaliknya. Selama ini pengembang terkesan setengah hati melepas pengelolaannya,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/8).

Tulus juga meminta pengelola dan pengembang apartemen tidak melakukan intervensi dalam pembentukan P3SRS dan pengelolaannya.

“Intervensi kerap dilakukan pengelola melalui tekanan psikis, diskriminasi perlakuan, hingga perampasan hak konsumen,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka