Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik 900 VA kepada 18,7 juta pelanggan hanya sebagai kedok untuk menyerahkan tarif pada mekanisme pasar atau tariff adjustment.

Ketua YLKI, Tulus Abadi memperkirakan akan terjadi ketidakadilan jika tarif tersebut dipengaruhi kondisi pasar karena listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harusnya pemerintah tidak boleh melepas tangan.

“Pencabutan subsidi ini sebagai kedok untuk menerapkan tariff adjustment atau tarip yang berdasarkan mekanisme pasar, karena kalau dicabut pasti mekanisme pasar, padahal listrik kan kebutuhan dasar,” kata Tulus di Gedung Dewan Pers, Minggu (2/10)

Kemudian masalah jumlah 18,7 juta pelanggan yang terancam dicabut tersebut menurut Tulus bukanlah jumlah yang sedikit, dia meminta pemerintah berhati-hati dengan data tersebut.

Dia sendiri tidak percaya dengan data itu karena katanya, pemerintah tidak mempunyai patokan dan spesifikasi yang jelas untuk mengkategorikan golongan mampu atau golongan yang tidak layak menerima subsidi.

“Kita menekankan spesifikasi pembatasan miskin atau tidak miskin itu harus diperjelas, jangan sampai salah cabut subsidi terhadap masyarakat yang memang masih membutuhkan. Jumlah 18,7 juta itu sangan besar sekali, padahal belum ada fakta yang menujukkan bahwa mereka dikategorikan sebagai orang yang mampu,” pungkasnya.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan