Selain itu, wujud pemerintah Indonesia melindungi masyarakat Indonesia dari dampak eskalatif konsumsi tembakau. Saat ini konsumsi tembakau menjadi beban ekonomi nasional yang serius, khususnya di kalangan rumah tangga miskin. Pendapatan mereka tergerus untuk konsumsi rokok.
Menurut data BPS setiap tahunnya dan juga hasil Riskesdas, konsumsi rokok telah menjadi sandera ekonomi bagi masyarakat menengah bawah dan mereka abadi dengan kemiskinannya.
Ia mengatakan ratifikasi/aksesi FCTC juga sejalan dengan Nawacita, yakni untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Terbukti, konsumsi rokok telah mereduksi kualitas hidup masyarakat Indonesia, karena sakit akibat konsumsi rokok.
Data BPJS membuktikan, penyakit utama yang diderita pasien BPJS adalah penyakit katastropik, alias penyakit gaya hidup yang tidak sehat. Konsumsi rokok menjadi faktor dominan dalam memicu penyakit katastropik itu.
Selaras dengan dorongan ratifikasi/aksesi FCTC, YLKI meminta pemerintah untuk menaikkan cukai rokok hingga 52 persen, melarang total iklan rokok di semua media, khususya media televisi, serta tidak memasarkan rokok secara terbuka.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid