Jakarta, Aktual.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya memperkuat dan memperluas pembatasan kendaraan pribadi,dan bukan malah menghapus larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Sebagai instrumen pengendalian lalu lintas, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor adalah mutlak,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (10/11).
Tulus mengatakan kendaraan roda empat sudah dikenakan pembatasan dengan kebijakan satu kendaraan tiga orang atau “three in one” yang kemudian diganti dengan pembatasan berdasarkan tanggal ganjil dan genap.
Pembatasan kendaraan roda empat selanjutnya adalah dengan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP. Sementara kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak ada instrumen kebijakan pengendalian sama sekali.
“Karena itu, rencana Gubernur Anies yang akan mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat adalah langkah mundur yang kontraproduktif,” tuturnya.
Menurut Tulus, Gubenur Anies seharusnya bisa mempercepat penerapan jalan berbayar elektronik untuk mengatasi kemacetan secara berarti.
“Bila kendaraan pribadi tidak dibatasi, maka lalu lintas di Jakarta akan semakin parah. Angkutan umum seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transport (LRT) akan minim penumpang bahkan bisa bangkrut,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby