Jakarta, Aktual.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai makanan berupa tahu yang diduga mengandung formalin karena sangat membahayakan bagi kesehatan manusia.

“Tahu yang bercampur bahan kimiawi itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menimbulkan penyakit bagi yang mengonsumsinya,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Selasa (8/12).

Menurut dia, bagi masyarakat yang akan membeli tahu di pasar, harus terlebih dulu memeriksanya dengan teliti untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan bahan pengawet.

“Kita tidak ingin masyarakat membeli tahu yang berformalin, dan hal seperti ini harus dapat dihindari sehingga terbebas dari penyakit,” ujar Abubakar.

Ia menjelaskan, penyakit yang ditimbulkan akibat memakan tahu yang direndam bahan formalin tersebut yakni dapat merusak ginjal.

Oleh karena itu, masyarakat harus benar-benar selektif dalam membeli tahu dan tidak sampai salah memilih makanan tersebut.

“Kita harus lebih memikirkan kesehatan dalam membeli makanan, sehingga terhindar dari berbagai penyakit yang setiap saat dapat menyerang manusia,” katanya.

Abubakar menyebutkan, makanan tahu tersebut harus tetap diseleksi dengan ketat, karena belum lama ini aparat Polda Metro Jaya mengungkap pabrik tahu berformalindi Bekasi, Jawa Barat.

Pabrik itu sebagai tempat untuk memproduksi pangan berupa tahu untuk diedarkan yang sengaja menggunakan bahan formalin agar tahan lama dan tidak rusak atau basi.

“Praktik yang dilakukan pabrik tahu tersebut, jelas sangat bertentangan dengan hukum dan dapat dipidana, karena melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby