Ratusan pegawai BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) melakukan kampanye obat ilegal di arena Car Free Day, Bundaran HI Jakarta, Minggu (21/8/2016). Dalam aksinya para pegawai BPOM Mmemperingatkan warga untuk waspada terhadap penggunaan obat palsu tanpa izin edar.

Jakarta, Aktual.com – ‎Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sularsi mengatakan peredaran obat palsu bukan lah hal yang baru di Indonesia. Menurutnya, peredaran obat palsu sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

“Peredaran obat palsu sudah lama sekali. YLKI pernah dapat pengaduan 10 tahun lalu. Masyarakat ada yang janggal terhadap obat yang dibelinya,” ujar Sularsi dalam diskusi “Obat Palsu, Siapa Yang Mau,” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).

‎Sularsi menuturkan, memang sulit untuk membedakan antara obat yang asli dengan yang palsu. Karena secara kasat mata obat asli dan yang palsu terlihat sama dari kemasan hingga warna obatnya.

“Peran masyarakat yang harus lebih jeli melihatnya. Harus dicek secara detail kemasannya, karena secara visual memang tidak bisa dibedakan yang asli dan palsu‎,” tuturnya.

‎Karena itu, tak dapat dipungkiri bahwa peredaran obat palsu mampu menciptakan keuntungan yang cukup besar hingga Rp 2 triliun per tahunnya. Sebab pasar yang diciptakan dalam peredaran obat palsu itu mencapai 250 juta jiwa. “Jadi memang ketika ada produk-produk palsu yang dirugikan adalaj masyarakat. Ada‎nya obat palsu mempertaruhkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Nailin S Saroh)

Artikel ini ditulis oleh: