Jakarta, Aktual.co — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai pengawasan internal Bank Mandiri yang lemah menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus pencurian uang dan penipuan terhadap puluhan nasabah usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
“Seharusnya Bank Mandiri melakukan pengawasan ketat secara internal, apalagi kalau berhubungan dengan barang berharga milik nasabah yang seharusnya dilindungi,” kata Ketua YLKI Riau Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Minggu (19/10).
YLKI Riau juga menyoroti kasus dugaan pencurian dan penipuan terhadap puluhan nasabahan UMKM.
Sukardi meminta Bank Mandiri menjelaskan secara terbuka duduk permasalahan kasus ini sebagai bentuk tangung jawab kepada nasabah dan kepada publik.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa oknum pegawai yang membawa kabur uang nasabah UMKM merupakan pegawai perusahaan lain (outsourching) yang dipekerjakan Bank Mandiri melalui PT Prismas Jamintara.
Dengan Bank Mandiri mempekerjakan pegawai melalui pihak lain, lanjutnya, hal itu akan membuat bingung nasabah UMKM dalam menyikapi kasus penipuan ini karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab secara institusi. Sedangkan, selama ini nasabah hanya mengetahui oknum tersebut sebagai pegawai Bank Mandiri.
“Kalau memang oknum itu adalah karyawan bank, maka pihak bank harus bertanggung jawab. Tapi kalau oknum ini adalah pihak lain dari bank, maka Bank Mandiri bisa lepas dari tanggung jawab. Karena itu, Bank Mandiri harus menjelaskan keterkaitan dengan perusahaan pihak tersebut karena masalahnya hutang nasabah dan agunannya tentu masih tertahan di bank karena nasabah masih tercatat sebagai penunggak hutang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: