Jakarta, Aktual.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, skema tariff adjustment menghilangkan peran pemerintah dalam hak publik untuk mendapatkan listrik. Alasan kenaikan listrik karena adanya inflasi hanya alibi mereka belaka.

“Semua orang tahu dampak kenaikan listrik menimbulkan inflasi. Namun tarif listrik dinaikkan karena inflasi hanya menjadikan alibi yang aneh untuk membayar hutang PLN yang besar. Kebijakan ini tidak tepat dan tidak adil,” kata Tulus Abadi dalam diskusi di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).

Lebih lanjut Tulus mengatakan, ada tiga indikator kebijakan tariff listrik, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi semakin membuktikan pemerintah tidak hadir dalam memberikan hak listrik dan perlindungan terhadap masyarakat.

Tulus menilai, tiga variabel tersebut merupakan pola pasar bebas dan pemerintah telah menyerahkan kebutuhan listrik masyarakat kepada mekanisme pasar.

“Katanya dengan kebijakan adjustment negara hadir untuk masyarakat, namun kenaikan dengan sekema ini membuktikan negara tidak hadir karena indikatornya dilepaskan pada pasar,” tutur Tulus.

Selain itu, secara psikologi tarif adjustment melukai masyarakat yang saat ini sedang menghadapi ketimpangan ekonomi.

“Kondisi saat ini banyak daerah yang sering mengalami pemadaman, namun pemerintah menjawab dengan kenaikan tarif,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka