Garuda Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak wacana personel TNI Angkatan Udara (AU) menerbangkan pesawat milik PT Garuda Indonesia untuk menggantikan pilot reguler perusahaan itu.

Wacana ini bergulir seiring munculnya ancaman mogok serikat pekerja perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai, penggunaan pilot TNI AU untuk menerbangkan pesawat garuda merupakan langkah yang menabrak regulasi.

“Tindakan yang main hantam kromo, bahkan antiregulasi, baik regulasi nasional dan atau internasional, ICAO. Sebab, antara pilot penerbangan sipil dengan penerbangan militer berbeda aturan dan berbeda karakter,” ujar Tulus dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (9/6).

Dia mencontohkan dengan Boeing 737-800. Untuk menerbangkan pesawat varian 737NG terpopuler tersebut, pilot harus mengantongi lisensi dan rating yang bisa diperoleh 2-3 bulan. Juga perlu waktu untuk pengenalan rute, jenis bandara, dan budaya layanan yang dipersyaratkan.

“Bisa dipastikan, tidak ada pilot TNI AU yang sudah memiliki Sertifikat Pelatihan Boeing 737-800,” kata Tulus yakin.

“Tidak bisa kita bayangkan, kalau pergantian pilot itu dilakukan dalam waktu sekejab. Aspek safety yang menjadi taruhannya,” imbuhnya tegas.

Karenanya, YLKI meminta Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengurungkan niat mogok kerja, apalagi dalam masa peak session, seperti mudik Lebaran.

“Mogok, adalah tindakan kontraproduktif dari sisi pelayanan pada konsumen. YLKI meminta, agar pemerintah lebih terbuka dan kooperatif, membangun komunikasi yang baik dengan Sekarga dan APG,” tandas Tulus.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan