Yogyakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY, menargetkan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya mencapai lima persen pada tahun ini.
“Harapannya bisa mencapai lima persen. Tetapi pasti dibutuhkan usaha yang cukup berat untuk bisa merealisasikannya,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Selasa (18/1).
Pada 2021, pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta mencapai sekitar tiga persen. “Pada pertengahan tahun lalu sempat terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi hingga minus akibat gelombang pandemi COVID varian Delta,” katanya.
Meskipun membutuhkan kerja keras, lanjut Kadri, target tersebut tetap dapat diupayakan untuk diwujudkan asalkan kondisi pandemi COVID-19 bisa terkendali di tengah ancaman gelombang baru penularan akibat munculnya varian Omicron.
Sebagai kota pariwisata dan budaya, Yogyakarta tetap akan bertumpu pada sektor pariwisata untuk menggerakkan roda perekonomian didukung sektor lain termasuk industri kreatif yang juga menjadi kekuatan kota tersebut.
“Sektor pariwisata tetap menjadi tumpuan utama. Untuk awal tahun ini ada fenomena yang menarik yaitu tidak lagi menjadi low season karena wisatawan tetap mengalir masuk ke Yogyakarta,” katanya.
Letak geografis Yogyakarta yang cukup strategis menjadi pilihan bagi masyarakat untuk berwisata, khususnya wisatawan keluarga yang datang menggunakan mobil pribadi.
“Infrastruktur jalan tol, meskipun belum sampai ke Yogyakarta juga mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Yogyakarta. Jika jalan tol sudah sampai Yogyakarta, maka tentu harus ada persiapan infrastruktur lebih banyak lagi karena volume kendaraan yang masuk pasti lebih banyak,” katanya.
Sedangkan untuk sektor industri kreatif yang menjadi pendukung sektor pariwisata, Kadri mengatakan jika peran pemerintah daerah akan lebih dikuatkan dalam bentuk fasilitasi, salah satunya memberi ruang kreasi yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif.
“Misalnya dengan menggelar pameran atau menyiapkan ruang kreasi yang bisa dimanfaatkan pelaku industri kreatif dalam mengekspresikan karya-karya mereka. Pada intinya, pemerintah memfasilitasi sebuah ekosistem yang mendukung pengembangan industri kreatif,” katanya.
Peningkatan industri kreatif sebagai motor ekonomi, lanjut Kadri, bahkan diatur dalam Perda Bank Jogja namun sampai saat ini belum direalisasikan.
“Di dalam perda tersebut diatur amanat untuk memberikan bantuan modal kepada pelaku UKM yang bergerak di sektor industri kreatif. Amanat ini bisa mendukung upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra