Jakarta, Aktual.com — Prajurit TNI Batalyon Infanteri 400/Raider yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan antara Republik Indonesia dan Papua Nugini RI-PNG dibawah pimpinan Letkol Inf Heri Bambang Wahyudi selaku Dansatgas berhasil menyita seberat 1 kilogram narkoba jenis ganja, pada saat pelaksanaan sweeping darat di Kab Keeroom, Papua, Minggu (13/9).
Pelaksanaan Sweeping Darat yang dipimpin oleh Letda Inf Siregar dimulai pukul 08.00 WIT-10.00 WIT, dengan sasaran masyarakat yang berkendara dan melewati depan pos jajaran Satgas Yonif 400/Raider. Satu persatu kendaraan dihentikan dan dengan sopan prajurit Satgas Yonif 400/Raider menjelaskan bahwa sedang dilaksanakan sweeping dan memohon maaf kepada pengendara atas kegiatan tersebut.
Secara keseluruhan sweeping darat itu dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman, namun dari laporan Pos Ampas dan Pos Kalipao di daerah Keerom, didapati adanya masyarakat yang membawa narkotika jenis ganja. Sweeping yang dilakukan dengan kekuatan 10 personel Prajurit TNI Yonif 400/Raider, berhasil menghentikan kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixon dengan pengemudi berinisial FY dan berinisial AD. Kedua pemuda ini berstatus mahasiswa, saat dilakukan pemeriksaan kondisi keduanya dalam pengaruh minuman keras.
Hasil pemeriksaan ditemukan delapan bungkus besar ganja yang disimpan di bawah jok motor dan dua paket kecil disimpan di dalam saku jaket. Keduanya langsung digelandang ke pos dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan hasil satu kilogram ganja yang dikemas dalam delapan bungkus besar, dua paket kecil, uang sebesar Rp 85.000, enam bungkus kondom, dua HP, dua dompet, satu Noken dan satu Ransel. Keterangan dari keduanya bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang berinisial M di Kp Bompay Distrik Senggi Kabupaten Keerom, kemudian ganja tersebut akan dibawa menuju Sentani, Kabupaten Jayapura untuk dijual kembali.
Selain itu di Pos Kalipao, pada saat sweeping berlangsung, melintas satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang dikendarai oleh seorang pemuda berinisial ER. Pada saat pemeriksaan singkat ditemukan dua bungkus ganja yang disimpan di dalam tas dan satu sangkur AK-47 yang disimpan di dalam jok motor.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan didapatkan barang bukti antara lain dua bungkus ganja, sangkur AK-47, 2 unit HP, dan KTP. Keterangan pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pegawai swasta (pengawas pembangunan jembatan) ini, ganja yang diperoleh dari temannya berinisial G akan digunakan sendiri selama berada di tempat kerjanya Kp. Yabanda dan sangkur yang dibawa untuk membela diri.
Dalam kesempata tersebut, Dansatgas Yonif 400/Raider Letkol Inf Heri Bambang Wahyudi memerintahkan semua jajaran posnya memperketat pelaksanaan kegiatan sweeping darat ini, karena wilayah Kabupaten Keerom yaitu Senggi, Waris Wutung dan Komratoro merupakan empat daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga seringkali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal baik bisnis kayu, miras sampai penyelundupan narkotika.
Lebih lanjut Letkol Inf Heri Bambang menyatakan bahwa, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dewasa ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat di Indonesia, begitu juga bagi masyarakat Papua, khususnya masyarakat di Kabupaten Keerom. Bahkan yang sangat memprihatinkan peredaran narkotika jenis ganja sudah menyentuh sampai ke generasi muda dalam hal ini para pemuda-pemudi bahkan yang masih duduk di bangku sekolah.
“Fenomena ini membuat Pemerintah Kabupaten Keerom memberi perhatian khusus dengan menjalin kerjasama baik dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Keerom dan juga termasuk TNI dalam hal ini Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 400/Raider yang bertugas di wilayah Kabupaten Keerom,” kata dia.
Dia mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan program Yonif 400/Raider sebagai Satgas Pamtas RI-PNG yaitu melaksanakan sweeping darat di setiap pos jajaran, yang bertujuan untuk mencegah kegiatan illegal logging di perbatasan termasuk mencegah kemungkinan perbatasan dijadikan jalur untuk peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu