Pengamat Politik yang juga Cendikiawan Aliansi Kebangsaan Yudi Latif saat diskusi "Kasus Freeport dan Penataan Ulang Pengelolaan Sumber Daya Alam" di Jakarta, Jumat (11/12). Menurut Dawam Rahardjo, tambang PT Freeport Indonesia seharusnya bisa menjadi wilayah yang menguntungkan masyarakat. Namun selama 70 tahun merdeka, pengelolaan tambang tidak memperkaya masyarakat Indonesia. Jadi Indonesia dinilai gagal total dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, terutama sektor pertambangan dan minyak & gas bumi (migas). Pasalnya, pengelolaan SDA sama sekali tidak memberikan pendapatan serta multiplier effect bagi masyarakat. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Depok, Aktual.com-Pengamat politik Yudi Latif menilai menguatnya usulan untuk menghidupkan lagi haluan negara model garis-garis besar haluan negara (GBHN) menunjukkan kasadaran umum terhadap kehidupan bernegara semakin meningkat.

“Dengan adanya haluan negara model GBHN maka kebijakan dan arah pembangunan nasional akan semakin fokus dan terarah,” kata Yudi di sela kegiatan focus group discussion (FGD) dengan topik “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN” yang diselenggarakan kerja sama antara MPR RI dan Universitas Pancasila, di Depok, Jawa Barat, Jumat (29/7).

Menurut Yudi, arah pembangunan nasional saat ini masih belum fokus dan terarah, karena pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 juga masih sangat global.

Arah pembangunan nasional saat ini, kata dia, didasarkan pada visi dan misi Presiden yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah serta rencana pembangunan nasional jangka menangah (RKP dan RPJM).

“Kelemahannya, jika Presiden berganti maka RKP dan RPJM juga berganti, tidak ada kesinambungan,” katanya.

Pendiri Freedom Institute ini menjelaskan, pada era Orde Baru, UUD 1945 sebelum diamendemen, ada penjelasan yakni posisi UUD 1945 dan GBHN.

Menurut dia, GBHN isinya menerjemahkan dan menggabungkan pasal-pasal dalam UUD 1945 dengan pendekatan filosofis dan ideologis, dan program kerja pembangunan nasional jangka menengah dan panjang.

“GBHN ini menerjemahkan pasal-pasal dalam UUD 1945 menjadi suatu arahan. Posisi GBHN berada di atas undang-undang,” katanya.

Yudi menegaskan, jika MPR RI saat ini ingin mengamendemen UUD NRI 1945 dan menghidupkan kembali haluan negara model GBHN, maka harus disesuaikan dengan kondisi saat ini yang belum tentu sama dengan kondisi Orde Lama maupun Orde Baru.

Dia mengusulkan haluan negara model GBHN saat ini sebaiknya memiliki dua makna dan pendekatan yakni bersifat filosoafis dan teknokratis.

Sedangkan dari pendekatan tata nilai, menurut dia, ada tata nilai yang permanen serta ada yang dapat berubah.

“Dengan dua pendekatan tersebut, maka haluan negara harus berada di atas UU. Karena itu, haluan negara harus menjadi produk MPR RI, bukan DPR RI,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: