Perbedaan Reksadana Saham dan Reksadana Terproteksi
Anda telah mengetahui masing-masing pengertian dari Reksadana Saham dan Reksadana Terproteksi. Maka, Anda juga perlu mengetahui perbedaan antara keduanya. Tujuannya adalah untuk mengetahui kebutuhan dan preferensi Anda sebelum memilih Reksadana untuk investasi. Berikut ini perbedaan yang perlu Anda pahami, yaitu:
● Aspek Mekanisme Pengelolaan
Perbedaan antara kedua instrumen investasi Reksadana Saham dan Reksadana Terproteksi dapat dilihat dari kacamata mekanisme pengelolaan. Secara teknis kebijakan, Reksadana Terproteksi hampir mirip dengan jenis Reksadana konvensional seperti Reksadana Saham.
Namun secara mekanisme pengelolaan, keduanya memiliki perbedaan. Pada Reksadana Terproteksi, pembelian dan penjualan surat utang (obligasi) wajib menunggu hingga jatuh tempo (hold to maturity).
Sedangkan Reksadana Saham mekanisme pengelolaannya cukup aktif dan dapat melakukan trading (jual beli). Anda tidak perlu menunggu hingga jatuh tempo terlebih dahulu untuk melakukan transaksi Reksadana Saham.
● Ketersediaan Unit Reksadana
Kedua, Reksadana Terproteksi bersifat terbatas baik unit maupun nominalnya. Jadi, Anda hanya dapat membeli Reksadana jenis ini pada periode penawaran tertentu.
Misal, Anda ingin menentukan untuk memilih unit Reksadana Terproteksi, maka Manajer Investasi akan menawarkan jenis instrumen tersebut dengan durasi penawaran hanya 120 hari kerja.
Namun, apabila Anda memilih Reksadana Saham maka unit akan tersedia selalu dan kapan pun Anda ingin berinvestasi. Pada poin ini, tentu Anda dapat melihat bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua jenis instrumen investasi tersebut.
● Aspek Return (Imbal Hasil)
Perbedaan antara Reksadana Terproteksi dan Reksadana Saham berikutnya adalah aspek return atau imbal hasil. Reksadana Terproteksi memperbolehkan untuk memberikan perkiraan return pada investor. Besaran perkiraan return ini diperoleh dari kupon surat utang (obligasi) yang dikurangi oleh biaya dan pajak.
Berbeda dengan Reksadana Saham dan jenis Reksadana konvensional lainnya, yang mana informasi tentang imbal hasil untuk investor hanya sebatas laporan per bulan sekali dan belum menentukan perkiraan hasil yang diperoleh. Namun, tetap investor akan diberikan informasi lengkap mengenai informasi kinerja investasi dari periode waktu ke waktu.
● Aspek Jatuh Tempo
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa ketersediaan unit dari Reksadana Terproteksi tidak selalu ada pada setiap periode atau terbatas. Maka, pada jenis investasi terdapat peraturan yang mana produk Reksadana dapat jatuh tempo yang dilakukan oleh penerbit aset Reksadana Terproteksi.
Teknis dari jatuh tempo ini dilakukan oleh Manajer Investasi dan bank kustodian. Hal tersebut membuat Anda wajib memilih secara teliti pihak Manajer Investasi yang Anda andalkan untuk mengelola investasi Anda.
● Ketahanan Terhadap Dinamika Pasar
Terakhir, Anda wajib mengetahui perbedaan antara keduanya dari kacamata ketahanan terhadap dinamika pasar. Contoh kasus sebuah artikel penelitian, yang mana dapat Anda pahami bahwa krisis keuangan global tahun 2008 dan 2013 berdampak pada berbagai jenis instrumen Reksadana.
Reksadana Saham mengalami dinamika penurunan paling tinggi, yaitu pada tahun 2008 sebesar 59,64% dan 22,74% pada tahun 2013.
Hal ini membuktikan bahwa Reksadana Terproteksi memiliki ketahanan terhadap dinamika pasar global. Tentu aspek tersebut tidak terlepas dari kebijakan skema penentuan nilai berdasarkan surat utang (Obligasi).
halaman selanjutnya…
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan