Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Yunahar Ilyas, meluruskan informasi bahwa MUI memasuki wilayah politik dalam memberikan rekomendasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Demikian rekaman Tabligh Akbar Hari Bermuhammadiyah PDM Kota Semarang tentang ‘Ada Apa dengan Surat Al Maidah ayat 51’ yang dilansir muhammadiyah.or.id, Senin (31/10).
“Yang benar itu bukan MUI masuk wilayah politik, tapi Ahok yang masuk wilayah agama. Ahok yang masuk wilayah agama. Apalagi dia non muslim, dia tidak berhak ikut campur tafsir Alqur’an, apalagi dia menyebut langsung Al Maidah 51,” kata Yunahar.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyatakan bahwa umat Islam dalam memilih pemimpin ada panduannya. Dan memang benar adanya bahwa umat Islam dalam memilih pemimpin diserukan untuk mencari pemimpin muslim.
“Tidak bisa dianggap SARA, tidak bisa dianggap diskriminatif, karena ini hak, berdasarkan agama. Sama halnya kalau pemimpin gereja (misalnya) menyerukan kepada umat kristian seluruh Indonesia untuk memilih pemimpin yang kristian,” terangnya.
Begitu halnya dengan pemimpin agama lainnya yang menyerukan memilih pemimpin dari golongannya. Semua itu tidak ada nuansa SARA ataupun diskriminatif.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby