Jakarta, Aktual.com —  Pengamat kebijakan energi Yusri Usman menilai ada penyimpangan yang diakui oleh Menteri ESDM Sudirman Said ketika menjabat SVP ISC-Pertamina (2008-2009) dan akhirnya memilih mengundurkan diri. Pengakuan Menteri ESDM tersebut bisa didalami KPK agar diungkap pihak-pihak yang terlibat melakukan penyimpangan.

“Ada pengakuan penyimpangan SPV ISC-Pertamina pada pengadaan minyak yang dilakukan tahun 2008-2009,” ujar Yusri Usman di Jakarta, Selasa (8/12).

Yusri melanjutkan, masyarakat perlu melihat keterangan Menteri ESDM Sudirman Said di sidang etik Makamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut di bawah sumpah kitab suci. Hal ini sebelumnya juga sudah diutarakan staf ahli/khusus Menteri ESDM dan mantan Sesmen BUMN 2005-2010, Said Didu bahwa pada 2008 suasana Petral Energy Services Ltd  seperti ‘kolam olie berisi belut beracun.”

Menurut Yusri, langkah Pertamina dan Sudirman Said hanya melakukan audit Petral pada periode 2012-2014 menyimpan kepentingan kelompoknya sendiri. Berdasarkan pengakuan Menteri Sudirman, sudah selayaknya audit petral dilakukan mulai Petral berdiri.

“Audit forensik sudah seharusnya dilakukan sejak 2008, 2009. Harga audit yang harus dibayarkan bukan dijadikan alasan. Bukankah Pertamina telah melakukan penghematan sampai dengan USD400 juta hingga akhir 2015 karena aktifitas yang dilakukan ISC Pertamina,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima, Kordhamentha menyebutkan bahwa hasil audit forensik tidak menemukan kerugian terkait transaksi yang dilakukan Petral-PES. Pada poin ke 42 tertulis jelas ‘we did not find any evidence nor were informed of any evidence of corrupt payments or improper benefits received by PES employees due to the involvement of global.’ Artinya, audit forensik Kordhamentha tidak menemukan bukti atau informasi terkait korupsi dari pembayaran atau keuntungan yang diterima pegawai Petral-PES.

Through our review of documents, electronic data, background searches and interviews, we did not find any evidence nor were informed of any evidence of corrupt payments or improper benefits received by PES employees due to the involvement of global. We do not have coercive power to demand for bank and asset ownership records of relevant individual, as well as the books and records of global,” tulis Kordhamentha dalam hasil audit forensiknya.

Sebelumnya, Sudirman Said sewaktu menjabat SVP ISC, pada tahun 2009 dalam beberapa pengadaan (Minyak Mentah dan BBM) diduga kerap melakukan inefisiensi bahkan cenderung melakukan ‘mark up’ dan merugikan pertamina. Sudirman kala itu melakukan pembelian (Minyak Mentah dan BBM) dengan harga alfa (diluar MOPS) tertinggi hingga US$6,50/barel. Padahal pembelian sebelumnya tidak pernah mencapai angka setinggi itu (rata-rata US$3/barel). Sampai akhirnya ISC era Sudirman Said dilikuidasi (Maret 2009), dan harga alfa (dilluar MOPS) kembali ke angka kisaran US$3/barel.

Hal ini diketahui dalam beberapa Purchasing Order (PO) nomor 121/TOO300/2009-SO , tanggal 21 Januari 2009, Nilai alfa (diluar MOPS) US$6,50/barel, No PO 116/TOO300/2009-SO, nilai alfa (diluar MOPS) US$5,70/barel tertanggal 20 Januari 2009 dan PO 113/TOO300/2009-SO tertanggal 20 Januari 2009, seharga alfa (Diluar MOPS) US$5,95/barel. Semua dokumen tersebut ditandatangani oleh VP Procurement, Sales dan Market Analysis, Daniel Purba. Saat ini Daniel Purba pun menjabat sebagai SVP ISC Pertamina.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka