Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, bersimpati kepada Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi, lantaran dituding ‘bersekongkol’ dengan dirinya terkait penggusuran di Luar Batang.
Ketua umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun meluruskan, bahwasanya dia tak ada kerja sama dengan Rustam terkait dengan berlarut-larutnya penggusuran Luar Batang. Sebab, tidak mengenal secara personal serta berkomunikasi dengan Rustam.
“Jadi, tidaklah beralasan pak gubernur (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) menuding pak walikota bersekongkol dengan saya,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Aktual.com, Minggu (24/4).
Kata Yusril, walikota merupakan pejabat administratif. Sehingga, tidak berhak mengeluarkan kebijakan. Kewenangan tersebut merupakan hak kepala daerah.
Karenanya, eks Sekretaris Negara ini menyarankan Ahok membuat surat keputusan, setidaknya surat perintah pembongkaran (SPB). Dampaknya, walikota dan camat tidak terpojok.
“Dengan cara itu pula, gubernur DKI akan terlihat gagah di mata rakyat, karena berani keluarkan perintah penggusuran,” tandas Yusril.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby