Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika dirinya sependapat dengan langkah yang diambil Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi.
Menurut dia, Hamdan bukanlah seorang hakim yang baru melamar sebagai calon hakim konstitusi, sehingga tidak perlu menghadapi proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi (Pansel).
“Dalam posisi seperti itu, ketika masa jabatan pertama Hamdan habis, Presiden tinggal pilih apakah akan pertahankan Hamdan atau menggantinya. Kalau Hamdan diminta untuk menghadapi pansel seolah-olah dia calon hakim MK yang baru, perasaan pasti tidak enak,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (25/12).
“Apalagi pansel kan punya kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi, apakah akan diangkat (lagi) atau tidak sebagai hakim MK,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sambung dia, menghadapi pansel dengan kewenangan seperti itu bagi orang yang sedang menjabat hakim MK, sehingga jadi serba salah dan serba tidak enak.
“Karena itu kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi jabatan hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Kata Nabi Muhammad SAW kalau ada 3 hakim, hanya 1 yang masuk surga, 2 masuk neraka. Apalagi Hamdan sudah beda pendapat dengan Presiden Jokowi mengenai keberadaan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dua advokat yang duduk di pansel,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka

















