Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono juga datang menyaksikan sidang gugatan di PTUN. Kehadirannya di PTUN hanya ingin mendukung MA sebagai tergugat.
“Saya hanya mengecek saja kesini. Saya support MA. Karena DPD juga memiliki kepentingan. Saya cek, saya support MA bisa lampaui proses ini,” katanya.
Senator asal Maluku itu menjelaskan bahwa sejatinya MA mempunyai dasar hukum yang kuat sebelum melakukan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD yang baru. Oleh karena itu, ia optimistis MA akan memenangi perkara ini.
“Harapan kami tentu dari pihak DPD sekarang terutama pimpinan yang baru, agar MA menang. Kita berharap dan saya optimistis akan hal itu. MA itu sebuah lembaga tinggi, lembaga hukum peradilan tidak mungkin jalankan suatu tindakan tanpa ada landasan hukum,” tambah Nono.
Seperti diketahui, pihak penggugat dan tergugat sama-sama menghadirkan saksi ahli. Pihak penggugat menghadirkan Mantan ketua MA Bagir Manan, sementara penggugat menghadirkan Yusril Ihza Mahendra.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan