Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendara, ingin menjadikan Ibu Kota DKI Jakarta, layaknya ibu kota di negara federal (federal territory). Hal ini karena, Jakarta terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Dijelaskan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini, Jakarta sebagai Ibu kota negara, tidak dipimpin oleh seorang gubernur, melainkan seorang yang tingkatannya sama dengan menteri.

“Sebutan Pemerintah Daerah Khusus Ibu kota, menimbulkan kontradiksi. Akibat kontradiksi itu, banyak persoalan Jakarta yang tidak terselesaikan,” kata Yusril di Jakarta, Senin (22/2).

Ditegaskan mantan Mensesneg itu, bagaimanapun untuk memecahkan persoalan ibu kota, membutuhkan bantuan dukungan daerah penyangga, “kalau hanya status sebagai Pemda, dia tidak bisa apa-apa kalau ternyata pemda tetangga tidak mau,” tegasnya.

Lanjut Yusril menjelaskan, bilamana Jakarta dipimpin oleh seorang menteri, maka pertanggungjawabannya bisa langsung kepada presiden.

Selain itu, ditambahkan Yusril, untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bisa ditambahkan ke DPR pusat dengan membuat Komisi Khusus ibu kota.

“Dengan begitu, menyelesaikan permasalahan ibu kota akan lebih mudah dan tidak tumpang tindih dengan pemerintah pusat,” katanya.

Oleh karena itu, Yusril mencita-citakan Jakarta bisa menjadi federal territory saat dia menjadi Gubernur DKI Jakarta nanti.

“Kalau saya terpilih, saya akan menangani proses transisi itu, sehingga Jakarta itu betul-betul seperti federal territory, seperti di negara-negara federal, jadi saya bukan maju sekedar ambisi saja, tidak, tapi ada gagasan-gagasan seperti itu,” tutup Yusril.

Artikel ini ditulis oleh: