“Kok tiba-tiba pemerintah sudah mengumumkan dan dimuat media massa, seolah-olah HTI sudah dibubarkan. Itu tidak benar,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, ia pun menyindir Menkopolhukam, Wiranto yang berdalih proses pembubaran melalui pengadilan membutuhkan waktu yang lama. Bagi Yusril, pernyataan Wiranto sudah sangat bertentangan dengan hukum.

“Belakangan Menkopolhukam, Wiranto bilang akan lewat pengadilan. Katanya akan panjang kalau lewat pengadilan, ya itu resikonya,” cibirnya.

Oleh karenanya, berdasar hal di atas, Yusril mengaku optimis akan mempecundangi pemerintah dalam kasus ini di pengadilan. Ia yakin jika HTI nantinya dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala tegak.

“HTI berada di posisi yang benar dan pemerintah di posisi yang salah,” pungkasnya.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: