Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan keterlibatan TNI dalam proses penggusuran Pasar Ikan dan Kampung Akurium, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (11/3) lalu.
Pasalnya, tugas TNI ialah mengamankan wilayah NKRI dari serangan luar.
“Tugas TNI menangkal ancaman dari luar, bukan untuk menakuti rakyatnya sendiri,” ucapnya di halaman Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/4).
Sebab itu, ia pun menyatakan akan menyampaikan keberatannya langsung kepada Panglima TNI.
“Saya mau tulis surat ke Panglima TNI, supaya tentara tidak dilibatkan dalam penggusuran kepada rakyat Jakarta,” ujar dia.
“Waktu saya mendraf soal Perpu terorisme. Itupun kita bilang menghadapi teroris itu pakai polisi bukan TNI. TNI membackup kalau polisi sudah tidak bisa mengatasinya,” tambahnya.
Selain menyurati Panglima TNI, Yusril juga tengah mempersiapkan warga untuk berani melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pengadilan jika memang bersikeras menggusur.
“Saya meminta percepat perkumpulan data-data tentang tanah. Ada advokat yang bekerja mengumpulkan data tentang tanah,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Yusril sebagai pengacara mengaku siap menghadapi Ahok dalam kasus penggusuran, walaupun ini adalah kasus penggusuran pertama yang ia kawal.
“Saya menggunakan hukum dan argumentasi, kalah menang kita lawan. Saya pernah sembilan kali mengalahkan Presiden RI di pengadilan. Belum lama Jaksa Agung,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: