Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11). PT Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia yang mengelola sampah DKI Jakarta di Bantar Gebang berharap dapat segera berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan TPSP Bantar Gebang tanpa harus melalui proses hukum di pengadilan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum tersangka Yulius Paonganan 45 tahun alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra menilai penetapan tersangka atas kasus pengunggah konten negatif foto Presiden Joko Widodo dan Nikita Mirzani terdapat ketidakjelasan atas dakwaannya. Terutama atas pasal yang disangkakan terhadap Ongen.

“Setelah dipelajari BAP dan surat panggilan, terdapat ketidakjelasan atas dakwaan, di surat panggilanya itu kasus pornografi dan ITE. Tetapi tidak ada tuduhan menista seseorang sama sekali di surat panggilanya, hanya terkait pornografi,” kata Yusril di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/1).

Dia mengatakan, jika Bareskrim nantinya mensangkakan dengan pasal penghinaan terhadap presiden, tetap tidak akan bisa sebab pasal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penghinaan terhadap presiden, pasal yang sudah dibatal MK kalau ada penghinaan yang terhina terlebih dahulu, ya Jokowi,” terang Yusril.

Menurutnya, tidak ada unsur pronografi dalam foto yang diunggah oleh Ongen dalam akun twitternya. Yusril bahkan mengkhawatirkan ini ada persoalan politik dan kepentingan bisnis dibalik penahanan ini. Pihaknya ingin dalam hal ini Bareskrim profesional dalam menindak terhadap pemilik akun @ypaonganan tersebut.

“Ini agak kabur, dia sudah satu bulan ditahan. Agar tidak mengulangi lagi apa yang disangkakan harus ada unsur pornografi. Ada kata-kata tertentu karena melihat kekaburan sangkaan terhadap itu (kasus Ongen).”

“Kami bicarakan satu jalan keluar, mencoba berbicara bagaimana dengan presiden? Kita tidak ingin dipermukaan disangkakan, ada faktor lain jangan sampai seperti itu. Ada kekhawatiran politik atau bisnis. Dalam kasus ini harus profesional,” papar Yusril.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu