Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditantang untuk melakukan dialog dengan warga kampung Luar Batang, Jakarta Utara. Hal ini terkait dengan rencana penggusuran wilayah tersebut oleh Pemprov DKI.
“Ini kan demokrasi berani nggak gubernurnya bicara langsung dengan rakyatnya sendiri jangan main gusur main klaim kirim tentara dan polisi untuk menghadapi rakyat,” ucap pengacara warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra di Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4).
Yusril menjelaskan, tanah di kawasan Luar Batang, merupakan tanah yang sudah dimiliki oleh warga, bukan tanah pemerintah.
“Saya sudah mempelajari dari segi sejarah luar batang tahun 1730 dibeli oleh Said Alaydrus (Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus) diberikan hak oleh pemerintahan Hindia Belanda untuk dibangun masjid. Dan sejak itu, kampung itu (Luar Batang) sudah ada. Oleh karena itu, tidak ada alasan Pemerintah DKI mengklaim tanah itu milik Pemda DKI,” paparnya.
Sebab itu, ia akan mengirimkan surat kepada Gubernur Ahok dan Walikota Jakarta Utara, untuk datang dan dapat berdialog langsung dengan warga untuk saling membuktikan hak kepemilikan tanah yang sah.
“Kami mengundang gubernur dan walikota untuk mengecek, rakyat punya sertifikat, anda punya apa? Jangan anda mengklaim ini punya anda, tapi anda tidak bisa membuktikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Ahok setipa ingin melakukan penggusuran, tidak pernah berani menampakkan diri ke lokasi tersebut.
Seperti penggusuran di Kali Jodo, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Ahok tidak pernah sekali pun menapakkan batang hidungnya ke lokasi.
Artikel ini ditulis oleh: