Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar Kementerian Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan kubu Agung Laksono seperti yang digembar-gemborkan ke publik.
Permintaan ini dilakukan agar pihak Aburizal Bakrie (Ical) dapat mengambil langkah hukum terhadap SK tersebut.
“Alangkah baiknya jika kami mendapatkan copy atau salinan SK tersebut agar kami segera mengambil langkah hukum,” ucap Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3).
Menurut Yusril, SK Menkumaham adalah sebuah keputusan hukum, sehingga perlu adanya langkah hukum yang diambil.
“Demi menegakkan hukum dan konsitusi kita akan lihat yang manakah yang lebih kuat di negara ini, hukum atau kekuasaan. Dalam suatu ‘pertarungan’ hukum yang fair, adil dan tidak memihak. Sejarah akan mencatatnya,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















