Jakarta, Aktual.co — Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netayahu menegaskan, bahwa dirinya tidak akan membiarkan prajuritnya diadili di depan pengadilan kejahatan Internasional terkait potensi tuduhan kejahatan perang.
“Kami tidak akan membiarkan tentara Israel Defence Forces (IDF) diseret ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag Belanda,” kata Netanyahu, seperti dilansir AFP, Minggu (4/1).
Pernyataannya tersebut disampaikan setelah ‘zionis’ Israel membekukan transfer pemasukan pajak sebesar setengah miliar syikal (atau setara dengan 127 juta dolar AS, red) ke otoritas Palestina. Pembekuan itu sebagai hukuman menanggapi manuver Palestina yang dianggap membahayakan Israel.
“Pemerintah Otoritas Palestina telah memilih untuk mengambil sebuah jalan konfrontasi dengan Israel, dan kami tidak akan duduk santai,” tegas Netanyahu, seakan memperingatkan, seakan bersumpah melindungi para tentaranya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang