Jakarta, Aktual.co —Perluasan zona pelarangan sepeda motor dipastikan akan diperluas pada 17 Januari 2015. Tepat di berakhirnya uji coba selama sebulan pemberlakuan pelarangan motor.
Jika di masa uji coba pelarangan hanya dari Jalan MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, selanjutnya akan memanjang hingga ujung Jalan Sudirman yakni di Gedung Ratu Plaza. 
“Sesuai arahan dari pak gubernur, setelah massa uji coba berakhir, zona larangan akan diperluas dari Ratu Plaza hingga Merdeka Barat,” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Benjamin Bukit, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/1).
Namun sebelum memperluas zona, Dishub lebih dulu menginventarisasikan kantong-kantong parkir di sekitar kawasan itu. Begitu juga dengan rambu-rambu dan jalur alternatif.
“Sosialisasi sangat dibutuhkan untuk perluasan larangan ini. Jadi nanti setelah jalur alternatif, rambu-rambu dan kantong parkir telah didata, kami akan sosialisasikan melalui spanduk, radio, televisi, koran, dan lainnya,” ujar dia. 

Artikel ini ditulis oleh: