Jakarta, Aktual.co — Akhirnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur.
“Kami akan melaporkan yang bersangkutan atas dugaan penerimaan uang dan mobil saat Zulkarnaen menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, 2009,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathur Rosyd, Rabu (28/1).
Ketika menjabat Kejati Jateng, Zulkarnain menangani kasus program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat. Uang dan mobil tersebut diduga adalah suap supaya Zulkarnain memenangkan satu pihak.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bareskrim Mabes Polri. “Nanti setelah konsultasi, baru diketahui jalan kita ke mana. Apakah lapor atau tidak,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby