“Kedua, kebetulan saya di Komisi III, dan masuk dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU KUHP, bahwa saat fraksi-fraksi sedang membahas mengenai rumusan delik perzinahan dan perkosaan. Perlu saya sampaikan kepada publik, Komisi III dan Pemerintah yang pada intinya berkesimpulan bahwa tidak ada agama manapun yang menyetujui LGBT. Jadi sangat tidak benar dan tanpa dasar pernyataan Pak Zul dilontarkan.

“Jangan jadikan Issue LGBT hanya sebagai komiditas politik, barang dagangan atau pencitraan politik untuk meraup simpati dan popularitas. Perlu diketahui bahwa dalam Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RKUHP di DPR RI saat pembahasan LGBT yang hadir saat pembahasan issue LGBT adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB dan Nasdem, tidak hanya hadir tetapi juga menyetujui pasal perbuatan cabul LGBT untuk dipidana. Justru partainya Bang Zul, Partai PAN juga Hanura,”pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby