Gubernur Jambi Zumi Zola (keempat kiri), Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ketiga kiri), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kanan), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah (kiri) menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4). Rapat Kerja Pemerintah tersebut dihadiri gubernur, wakil gubernur, bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Jambi Zumi Zola jalani pemeriksaan intensif tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2018.

Politisi PAN tersebut datang sekitar pukul 09.52WIB di Gedung KPK. Mengenakan Batik berwarna hijau, Zumi memilih untuk irit bicara.

“Nanti saja setelah pemeriksaan,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Ia pun memilih menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanyai soal pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi.

Selain Zumi, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston, Wakil Ketua DPRD JAMBI Zoerman Manap, dan Ali Tonang dari pohak swasta. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syaifuddin.

Cornelius ketika menginjakan kaki di KPK lebih memilih untuk tak memberikan komentar dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAI (Syaifuddin),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby