Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditahan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/18). Zumi Zola ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jambi, Aktual.com – Geburnur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli menangis usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jambi dengan terdakwa Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi, yang terlibat kasus suap pengesahan ABPD 2018 senilai Rp3,4 miliar.

Pantauan di persidangan terdakwa Supriono, Rabu (9/5) usai memberikan keterangannnya sebagai saksi, Zumi Zola menangis saat ditemui oleh kerabatnya dibalik ruangan tahanan pengadilan yang dikawal oleh aparat kepolisian.

Sambil mengusap air matanya, Zumi Zola mengatakan agar pembangunan di Provinsi Jambi tidak terhabat oleh kasus yang menimpa dirinya. Dalam kesaksiannya di persidangan untuk terdakwa Supriono, Zumi Zola pernah mengatakan kepada terdakwa untuk mengawal APBD Provinsi Jambi.

Namun dalam proses persidangan tersebut Zumi Zola tidak memberikan keterangan yang terbuka dan masih ada hal yang ditutupi dalam kasus tersebut.

Majelis hakim diketuai Badrun Zaini juga sempat meminta kepada Zumi Zola agar memberikan keterangan yang benar dan jujur tanpa harus ditutup tutupi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara