“Dengan besarnya dana tentunya, menuntut komitmen pemerintah untuk terus membangun sesuai program Nawa Cita yang menghendaki pembangunan dari Desa dan daerah pinggiran,” terang Untung.
Dengan demikian dana tersebut mempunyai fungsi yang strategis dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat Desa.
“Untuk itu saya meminta agar setiap Kades dapat mengelola anggaran yang diterimanya secara akuntabel, efektif dan efisien sehingga dapat tepat sasaran,” sambung dia.
Mantan Karo Umum Kejagung ini melihat selama ini masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan dana Desa yaitu penggunaan dana Desa diluar prioritas.
“Terlebih masyarakat kurang dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Untung, dibutuhkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, adanya komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan secara tertib dan akuntabel.
Selain itu peningkatan kapasitas SDM Kepala Desa beserta perangkatnya yang mumpuni, efektifitas pengawasan secara intensif dari para pemangku kepentinga.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby