Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. Desakan itu datang dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Komak Indonesia) saat menggeruduk KPK, Selasa (26/1).
“Kami meminta perhatian khusus dari KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkayang,” kata Koordinator Aksi, Sarmianus Senky di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut Sarmianus, langkah mendesak lembaga antirasuah ini, lantaran sudah dua kali pihaknya meminta perhatian Polres Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Polda Kalimantan Barat serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Tapi sayangnya desakan tersebut tak kunjung mendapat respon.
Tak hanya meminta untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bengkayang, Sarmianus menambahkan, jika pihaknya pun turut mendorong agar KPK dan Kejaksaan Agung menyelidiki proses persidangan kasus dugaan korupsi Suryadman yang mandek sejak 2005 silam.
“Kejagung juga harus menjelaskan kepada publik, mengapa Pengadilan Negeri Singkawang Kalbar tidak juga memutuskan perkara korupsi Suryadman Gidot, saat dia masih menjabat Ketua DPRD Bengkayang. Perkara 256/Pen.Pid/2005/PN.SKW itu tidak jelas hingga kini,” tegasnya.
Menurut dia, jika di Indonesia ini masih ada hukum serta keadilan maka dugaan korupsi serta proses pengadilan atas nama Suryadman Gidot harus diusut dan kembali dilanjutkan.
“Perkara harus diteruskan, harus ada keputusan hingga vonis yang berkekuatan hukum tetap. Dengan semangat itu kita mengadu ke KPK dan Kejagung,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby