Juru bicara KPK, Febri Diansyah memaparkan selain sejumlah bagian dari proses di proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini diduga memang menggunakan pengaruh-pengaruh sejumlah pihak, termasuk di jajaran direksi PT PLN (persero).
KPK juga sudah memiliki informasi dan data awal yang diperkuat dengan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah tempat sebelumnya terkait dengan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak selain ke tersangka Eni.
“Jadi dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara siapa saja selain tersangka EMS (Eni),” kata dia
Namun demikian untuk saat ini Febri belum mau menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana tersebut. Ia berkilah rahasia penyidikan.
“Kami masih mendalami hal tersebut (aliran dana),” kata dia.
Adanya pihak lain yang ikut kecipratan aliran dana proyek PLTU Riau-1 lantaran fakta kalau uang suap proyek sebesar Rp 4,8 miliar yang diterima Eni Saragih sudah terjadi sejak desember tahun lalu.
Pada saat penangkapan, Eni diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Johannes. Diduga uang itu merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan Johannes kepada Eni terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Uang Rp 500 juta ini bukan suap yang pertama kali diterima Eni dari Johannes.
KPK menduga, uang ratusan juta rupiah itu merupakan pemberian keempat dari Johannes untuk Eni. Sebelumnya, Eni telah menerima suap dengan rincian R p2 miliar pada Desember 2017, Rp 2 miliar pada Maret 2018 dan Rp300 juta pada 8 Juni 2018. Dengan demikian, total uang suap yang diterima Eni dari proyek ini mencapai Rp 4,8 miliar.
“Proses kerja sama proyek Riau-1 ini karena prosesnya kan tidak terjadi satu atau dua minggu belakangan. Prosesnya ini sudah terjadi jauh-jauh hari sebelumnya tentu kami perlu lihat kronologi yang lebih rinci bahkan dugaan penerimaan uangnya kan diduga sudah terjadi sejak Desember tahun lalu,” kata Febri.
Karena dugaan adanya aliran dana ini pulalah yang mendasari tim penyidik KPK memeriksa Idrus Marham dan Dirut PT PLN Sofyan Basir beberapa waktu lalu. KPK menduga kuat keduanya mengetahui mengenai aliran dana ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby