Jakarta, Aktual.com – Ekonom Indonesia, Faisal Basri mengatakan kebijakan holding migas yang mencaplok PT PGN ke dalam PT Pertamina, tidak terlepas dari motif penguasaan perusahaan dan upaya monopoli bisnis gas. Selain itu, holding juga dinilai rentan penyelewengan dan malah merugikan hak atas publik kepada perusahaan.
“PGN jadi anak Perusahaan Pertamina. Anak Perusahaan is not BUMN anymore. Jadi dia tidak boleh lagi dipaksa PSO (public service obligation). Bisa dijual tanpa perlu persetujuan DPR,” kata dia di Jakarta, ditulis Selasa (28/11).
Dia mensinyalir holding ini ada kepentingan pihak trader yang selama ini tidak mendapatkan gas dari PGN lantaran PGN menjual secara langsung kepada konsumen.
Berbeda dengan Pertagas yang merupakan anak perusahaan Pertamina, mereka menjual gas kepada trader hingga membuat harga gas end user atau konsumen semakin mahal.
“Selama ini gas PGN itu tidak dijual ke trader, tapi Pertagas ke trader. Dari 70-an trader, hanya 13 yang memiliki infrastruktur, ini yang menyebabkan harga gas menjadi mahal,” tegasnya.
Dirinya pun meminta pemerintahan menghentikan proses hoding karena akan merugikan masyarakat.
(Reporer: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka