Jakarta, Aktual.com — Aksi unjuk rasa bertajuk ‘Panggung Rakyat: Tangkap Ahok’ di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tak jadi digelar setelah dilarang oleh pihak Polda Metro Jaya, dengan menyita mobil sound karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi hal itu, aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet mengatakan jika larangan berdemo berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya mendengar ini perintah dari Presiden,” ucapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
“Ini maksudnya apa, kok presiden melarang demokrasi, demokrasi itu dasar Negara. (Demokrasi) itu diperjuangkan dengan darah dan nanah,” tambahnya.
Dirinya menitipkan pesan kepada awak media untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai pelarangan unjuk rasa serta disitanya peralatan aksi seperti mobil sound dan bendera sebelum melakukan aksi.
“Coba tanya RI-1. Aku butuh jawaban,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh: