Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwasanya divestasi 51 persen merupakan harga mati negosiasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan merasa heran mendengan kabar pihak Freeport membantah klaim Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia telah sepakat untuk melepas saham 51 persen.

Luhut menegaskan bahwasanya divestasi 51 persen merupakan harga mati negosiasi. Pemerintah Indonesia akan mempertahankan sikap tersebut.

“Kapan dia (Freeport bantah) ngomong? Sikap kami sudah pasti dan berkali kali. Nggak akan kita mundur. Kalau kita biarkan kontrak ini 2021 selesai. Jadi nggak mungkin nggak  disepakati, itu harga mati 51 dan smelter,” katanya ditulis, Selasa (22/8).

Seperti yang dikatakan, Freeport membantah pernyataan Menteri Jonan bahwa Freeport  telah menyetujui untuk melepas saham sebanyak 51 persen melalui proses negosiasi.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan bahwa kesepakatan divestasi 51 persen merupakan satu paket kesepakatan dalam pembahasan negosiasi antara pemerintah dengan Freeport, yang mana kesepakatan empat poin harus disepakati bersamaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu